Buku
UU No 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan UU No 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Buku ini memuat dua undang-undang penting yang mengatur pengelolaan informasi di Indonesia, yaitu UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan UU No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Kedua undang-undang ini berperan krusial dalam mengatur tata kelola arsip dan perpustakaan sebagai bagian dari sistem informasi nasional.
UU No. 43 Tahun 2009 mengatur tentang sistem kearsipan di Indonesia, mencakup kebijakan tentang pengelolaan, pengawasan, dan pelestarian arsip, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta. UU ini menekankan pentingnya arsip sebagai bukti otentik dan sumber informasi yang harus dijaga kelangsungannya. Buku ini membahas pengelolaan arsip dinamis dan statis serta tanggung jawab lembaga kearsipan di berbagai tingkatan pemerintahan.
Sementara itu, UU No. 43 Tahun 2007 mengatur pengelolaan perpustakaan di Indonesia, dengan fokus pada penyediaan layanan perpustakaan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat. UU ini juga mencakup aspek pengembangan koleksi, pengelolaan informasi, dan peran perpustakaan sebagai pusat pendidikan dan literasi. Selain itu, UU ini menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan.
Buku ini menjadi referensi penting bagi pengelola arsip, pustakawan, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat luas yang ingin memahami lebih dalam regulasi di bidang kearsipan dan perpustakaan.
| B003920.1 | 020.9 IND u | My Library (Rak Karya Umum) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain